
Poin penting
- Haji reguler: diselenggarakan Kemenag, biaya terendah, antrean puluhan tahun.
- Haji khusus: lewat PIHK berizin, kuota sekitar 8% dari kuota nasional.
- Haji furoda: visa mujamalah dari Arab Saudi, tanpa antrean, tapi visanya tidak pasti terbit.
Ada tiga jalur untuk berangkat haji dari Indonesia. Ketiganya sah, tapi berbeda dalam lama antrean, biaya, dan penyelenggara.
Haji reguler
Diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama. Biayanya paling rendah karena disubsidi nilai manfaat dana haji, tapi antreannya bisa puluhan tahun tergantung provinsi.
Haji khusus
Diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin, dengan kuota sekitar 8% dari kuota nasional. Antrean lebih pendek dan fasilitas lebih baik (hotel dekat Masjidil Haram, tenda VIP), dengan biaya dalam dolar AS.
Haji furoda
Memakai visa mujamalah (undangan) langsung dari Kerajaan Arab Saudi, sehingga tidak perlu antrean porsi. Biayanya paling tinggi dan visa baru pasti terbit menjelang musim haji. Sesuai UU No. 8 Tahun 2019, keberangkatan furoda wajib melalui PIHK.
Tabel perbandingan
| Reguler | Khusus | Furoda | |
|---|---|---|---|
| Penyelenggara | Kemenag | PIHK | PIHK |
| Antrean | Panjang | Lebih pendek | Tanpa antrean |
| Kepastian visa | Pasti saat giliran | Pasti saat giliran | Tidak pasti |
| Biaya | Paling rendah | Menengah–tinggi | Tertinggi |
Tanya jawab
Apakah haji furoda sah secara hukum di Indonesia?
Sah selama visa mujamalah resmi dari Arab Saudi dan keberangkatannya melalui PIHK berizin, sesuai UU No. 8 Tahun 2019.
Bisa pindah dari haji reguler ke haji khusus?
Tidak bisa dialihkan langsung. Anda perlu membatalkan porsi reguler (dana dikembalikan) lalu mendaftar porsi haji khusus baru.
Sumber rujukan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Tim Umroh World
Ada yang keliru atau sudah berubah? Kabari kami, artikel akan kami perbarui.
Sedang membandingkan paket? Lihat jadwal keberangkatan dan harganya, atau tanya tim kami lewat WhatsApp.